LAPORAN PELAKSANAAN PENDATAAN JAMBAN KURANG SEHAT DAN ILEGAL DESA ANJIR SEBERANG PASAR 1, KECAMATAN ANJIR PASAR
- Jun 02, 2026
- Yudi Arsa
- Posyandu, Kesehatan, kader
Pada Selasa, 2 Juni 2026, Pemerintah Desa Anjir Seberang Pasar 1 bersama Petugas Puskesmas Anjir Pasar mendata jamban kurang sehat dan ilegal di sepanjang aliran Sungai Anjir, Sungai Handil Aman, dan Sungai Handil Manting. Di lokasi tersebut, tim masih menemukan jamban panggung liar dan pembuangan toilet warga yang langsung mengalir ke sungai tanpa tangki septik, sehingga mencemari air dan menghambat target Desa ODF (Open Defecation Free).
Sebagai intervensi nyata, sebanyak 6 unit bantuan jamban sehat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala akan dialokasikan kepada 6 rumah tangga paling krusial di kawasan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa akan memanggil keenam KK terdata untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi buang air di sungai. Sebagai konsekuensinya, mereka akan menerima stimulan material jamban sehat dan diwajibkan berkomitmen untuk membongkar jamban lama serta merawat fasilitas baru tersebut.
Pemerintah Desa Anjir Seberang Pasar 1 yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa Anjir Seberang Pasar 1 Ibu Bustaniah, dan BPD mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala dan Puskesmas Anjir Pasar atas dukungan bantuan ini demi mewujudkan lingkungan desa yang bersih dan sehat.
Kontributor Yudi Arsa