Kolaborasi dan literasi masyarakat tentang pengasuhan anak di era digital, khususnya tentang pembatasan penggunaan media sosial untuk pelindungan anak bersama DPPPA-KB dan Disdikbud Kabupaten/Kota

  • Apr 06, 2026
  • Yudi Arsa
  • Keagamaan, sosial dan pendidikan

Membenteng Serambi Perbatasan: Narasi Kolaborasi Literasi Digital di Desa Perbatasan

Oleh Yudi Arsa

Mahasiswa S2 Ilmu Pemerintahan, Perangkat Desa, Pemerhati Sosial. Pegiat KIM Desa, dll

 

Lansekap Desa dan Tantangan Digital yang Mengintai

Desa diperbatasan Provinsi berdiri di atas hamparan persawahan yang subur, menjadi saksi bisu denyut nadi kehidupan di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Sebagai wilayah transit di jalur lintas provinsi, desa ini memiliki karakteristik unik: religiusitas Islam yang kental beradu dengan arus modernisasi yang dibawa oleh jalur transportasi dan sinyal seluler. Namun, di balik tenang selokan irigasi dan hijaunya padi, sebuah ancaman senyap merayap masuk ke ruang tamu warga melalui layar-layar kecil di tangan anak-anak.

Kini, gadget bukan lagi barang mewah bagi anak-anak petani di Desa Perbatasan Provinsi. Namun, kehadiran teknologi ini ibarat pedang bermata dua. Di saat orang tua sibuk bekerja di sawah atau hutan sejak fajar hingga petang, kontrol terhadap akses digital menjadi longgar. Dampaknya mulai terlihat nyata: anak-anak menjadi asing dengan lingkungan sosialnya, terpapar konten judi online yang disamarkan sebagai permainan, hingga terjebak dalam pergaulan remaja yang melampaui batas norma susila dan agama. Kondisi ini diperparah dengan posisi desa sebagai daerah perbatasan yang rawan akan lalu lintas narkoba, menjadikan remaja sebagai sasaran empuk gaya hidup menyimpang.

Sinergi Instansi: Menjahit Jaring Perlindungan

Menghadapi patologi sosial yang kompleks ini, upaya parsial tidak akan pernah cukup. Dibutuhkan sebuah jaring perlindungan yang dijahit bersama oleh berbagai kementerian dan dinas terkait. DPPPA-KB bersama Disdikbud harus menjadi garda terdepan dalam merumuskan kurikulum pengasuhan (parenting) yang relevan bagi masyarakat agraris. Pendidikan tidak boleh berhenti di gerbang sekolah; ia harus masuk ke rumah-rumah warga.

Peran Kementerian Kominfo menjadi krusial untuk memblokir akses negatif dan memberikan pelatihan literasi digital teknis bagi orang tua agar mereka tidak gagap teknologi di depan anak sendiri. Sementara itu, Kementerian Agama dan para Tokoh Agama berperan sebagai kompas moral, merevitalisasi nilai-nilai akhlakul karimah dalam penggunaan teknologi. Dakwah kini tidak hanya bicara tentang ibadah ritual, tapi juga tentang "jihad" melawan candu judi online dan narkoba. Dukungan Kemendiknasdikti melalui program pengabdian kampus serta tindakan persuasif dari Aparat Penegak Hukum akan memastikan bahwa jalur perbatasan ini tidak hanya aman secara fisik, tapi juga aman secara digital.

Langkah Nyata di Akar Rumput

Perubahan besar harus dimulai dari langkah kecil di tingkat desa. Masyarakat selaku orang tua harus berani mengambil kembali kendali dengan menetapkan "Jam Wajib Mengaji dan Belajar", di mana seluruh anggota keluarga meletakkan ponselnya untuk berinteraksi secara manusiawi. Pemerintah Desa perlu hadir melalui regulasi lokal, seperti Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur penggunaan WiFi publik dan pembatasan jam malam bagi remaja.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus menjadi jembatan informasi, memberikan edukasi bahwa pernikahan dini dan perceraian yang sering kali dipicu oleh kesalahpahaman di media sosial adalah masalah serius yang mengancam ketahanan sosial keluarga desa. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara humanis namun tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang masuk melalui celah digital.

Strategi Transformasi Digital Terpadu: Desa Perbatasan Provinsi

Untuk menghadapi tantangan kompleks di wilayah perbatasan Barito Kuala mulai dari judi online hingga risiko narkoba masyarakat tidak bisa hanya dilarang, tetapi harus dididik, dilatih, dan didampingi. Berikut adalah langkah nyata yang harus ditempuh:

1. Pilar Pendidikan dan Pelatihan (Capacity Building)

Langkah utama adalah memutus rantai ketidaktahuan (digital gap) antara anak dan orang tua melalui program edukasi formal dan informal:

  • Workshop "Parenting Digital Berbasis Akhlak": Pelatihan khusus bagi orang tua (khususnya ibu-ibu petani) tentang penggunaan aplikasi pengawasan (parental control). Materi ditekankan pada cara memantau riwayat pencarian anak tanpa merusak kepercayaan, serta mengenali ciri-ciri anak yang terpapar judi online atau narkoba.
  • Bimtek Guru dan Kader Desa: Pelatihan bagi guru-guru di sekolah lokal dan aparat desa untuk menjadi "Konselor Digital". Mereka dilatih untuk memberikan pertolongan pertama pada kasus cyberbullying atau kecanduan gadget di lingkungan sekolah.
  • Literasi Keuangan Digital: Mengingat maraknya judi online, perlu pelatihan pengelolaan keuangan keluarga agar masyarakat memahami risiko penipuan digital dan skema pencucian uang yang sering menyasar warga desa.

2. Tindakan Preventif: Membangun Benteng Budaya dan Regulasi

Mencegah lebih baik daripada mengobati melalui penguatan norma lokal:

  • Gerakan "Anjir Mengaji & Literasi": Dengan melibatkan Kementerian agama, KUA dan Penyuluh Agama di desa-desa. Mewajibkan jam belajar dan mengaji serentak (pukul 18.00–20.00). Pemerintah desa bisa mematikan fasilitas WiFi publik di kantor desa atau titik kumpul pada jam tersebut untuk mendorong interaksi keluarga di rumah.
  • Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak: Regulasi lokal yang mengatur sanksi sosial bagi penyedia akses internet yang membiarkan anak-anak mengakses konten asusila atau judi, serta pengawasan ketat terhadap orang asing yang masuk ke wilayah perbatasan (mitigasi narkoba).

3. Tindakan Persuasif: Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum

  • Patroli Dialogis Aparat Penegak Hukum (APH): Polsek dan BNN melakukan pendekatan persuasif dengan mengunjungi titik kumpul remaja di pinggir sawah atau perbatasan, memberikan edukasi bahaya narkoba secara santai (bukan penangkapan langsung) guna membangun kesadaran internal.
  • Duta Digital Desa: Memilih remaja berprestasi sebagai ikon yang mempromosikan penggunaan gadget untuk hal positif, seperti belajar teknik pertanian modern atau membuat konten edukatif tentang budaya lokal.

Penutup: Menuju Masa Depan Digital yang Beradab

Desa Perbatasan Provinsi memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi desa yang modern tanpa kehilangan jati dirinya yang agamis. Dengan kolaborasi yang solid, penggunaan gadget yang tadinya cenderung "kebablasan" dapat diarahkan menjadi alat produktivitas—misalnya untuk belajar teknik pertanian baru atau memasarkan hasil sawah secara daring. Pada akhirnya, tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memastikan bahwa teknologi di tangan anak-anak desa tidak menjadi pintu kehancuran, melainkan menjadi jendela ilmu pengetahuan yang tetap terjaga dalam bingkai iman dan takwa.

Dengan demikian kita berharap akan mewariskan generasi masa depan yang bergelut dengan teknologi namun tetap kaya dengan nilai-nilai budaya dan agama sebagai pondasi yang kuat agar tetap bertahan dalam kondisi yang sangat sulit sekalipun untuk masa depan daerah bahkan Indonesia yang lebih baik, Aamiin, Insya Allah