KEGIATAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA ANJIR SEBERANG PASAR I KEC. ANJIR PASAR KAB. BARITO KUALA
- Apr 02, 2026
- Yudi Arsa
- umkm, koperasi dll
KEGIATAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)
KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP)
Hari/Tanggal: Kamis, 2 April 2026
Lokasi: Balai Desa Anjir Seberang Pasar 1
Pada hari ini, Kamis, 2 April 2026, telah dilaksanakan agenda krusial bagi keberlangsungan ekonomi desa, yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Anjir Seberang Pasar 1 ini dimulai pada pukul 13.30 WITA dengan suasana yang khidmat dan antusias.
Rapat yang dipimpin oleh Bapak Yudi Arsa, S.Ak secara resmi dinyatakan sah setelah mencapai quorum penuh, dengan kehadiran 17 orang dari total 21 anggota. Selain para anggota, pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran penting lainnya, termasuk Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus serta pengawas koperasi. Turut hadir pula pendamping koperasi KDMP dan perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk memberikan supervisi dan dukungan regulasi.
Jalannya Musyawarah dan Keputusan Utama
Agenda diawali dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Oleh Ketua KDMP Bapak Ahmad Syawalul Iqbal dan Laporan Pengawas oleh Bapak Asrannudin. Setelah melalui proses penelaahan, laporan tersebut diterima secara bulat oleh seluruh anggota yang hadir. Langkah ini menandai kepercayaan anggota terhadap transparansi pengelolaan koperasi selama periode berjalan.
Sebagai upaya memperkuat fondasi finansial, rapat menyepakati pengaktifan kembali iuran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib. Langkah ini diambil agar koperasi memiliki struktur permodalan yang lebih mandiri dan kuat untuk mendanai rencana ekspansi ke depan.
Menurut Bapak Haryadi, S.E I, Mengingat demografi Desa Anjir Seberang Pasar 1 yang didominasi oleh sektor agraris (99% penduduk bertani), forum menyetujui perluasan cakupan usaha secara signifikan. Koperasi secara resmi akan merambah ke sektor penyediaan sarana produksi pertanian (saprodi), yang meliputi penjualan herbisida, pestisida, serta pupuk cair dan organik. Keputusan ini diambil sebagai solusi praktis bagi para petani desa agar lebih mudah mendapatkan input pertanian yang berkualitas.
Visi Pengembangan Aset
Menutup rangkaian keputusan strategis, pengurus diinstruksikan untuk segera melakukan survei dan mencari peluang pengadaan tanah di lokasi yang strategis. Lahan ini nantinya direncanakan untuk pembangunan Gerai KDMP, yang diproyeksikan menjadi pusat pelayanan usaha dan motor penggerak ekonomi warga desa.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.03 WITA dengan lancar dan kondusif. Seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RAT ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjamin kesejahteraan ekonomi seluruh anggotanya.
Tertanda,
Notulis Rapat
Rahimah, S.Pd
(Sekretaris KDMP Anjir Seberang Pasar 1)